RAT Koperasi Desa Merah Putih Pilubang Jadi yang Pertama di Lima Puluh Kota
Lima Puluh Kota – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Nagari Pilubang, Kabupaten Lima Puluh Kota, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi RAT pertama KDMP yang dilaksanakan di Kabupaten Lima Puluh Kota sejak koperasi tersebut berdiri.
RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi sarana evaluasi dan pengambilan keputusan strategis bagi keberlangsungan organisasi. Dalam rapat tersebut, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus selama tahun buku berjalan, dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban pengawas. Selain itu, rapat juga membahas serta menetapkan program kerja Koperasi Desa Merah Putih Nagari Pilubang untuk tahun 2026.
Acara RAT dihadiri oleh perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, Wali Nagari Pilubang, Pendamping Lokal Desa (PLD), Business Assistant, serta pengurus, pengawas, dan anggota Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam kesempatan tersebut, pelaksanaan RAT mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan komitmen KDMP Nagari Pilubang dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota sesuai dengan nilai-nilai perkoperasian.
Dengan terselenggaranya RAT ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Nagari Pilubang dapat terus berkembang, meningkatkan kinerja kelembagaan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat Nagari Pilubang ke depan